MENGGENAPI HUKUM (bagian 1)

"Kamu telah mendengar yang difirmankan kepada nenek moyang kita: Jangan membunuh; siapa yang membunuh harus dihukum. Tetapi Aku berkata kepadamu: Setiap orang yang marah terhadap saudaranya harus dihuku"” (Matius 5:21,22).

Dengan Matius 5:21 kita sudah sampai pada bagian pertama dari enam ilustrasi tentang bagaimana hidup keagamaan kita harus melebihi yang dijalani para ahli Taurat dan orang-orang Farisi (ayat 20). Di dalam keenam contoh itu, kita menemukan Yesus menyempurnakan atau menggenapkan arti hukum (ayat 17).

Yang biasa kita temukan pada setiap ilustrasi adalah kata-kata “kamu telah mendengar yang difirmankan” dan “Aku berkata kepadamu.” Mereka yang pertama-tama mengucapkan kata-kata tersebut adalah para pemimpin Yahudi seperti para ahli Taurat dan orang-orang Farisi, yang telah mengambil hukum Perjanjian Lama Allah dan menciptakan tradisi lisan untuk melindungi hukum itu dan menerapkannya kepada kehidupan rakyat. Para pemimpin Yahudi yang demikian pada umumnya bersungguh-sungguh dalam upaya mereka untuk membuat hukum itu berarti. Tetapi kesungguhan mereka tidak melindungi mereka dari kesalahan.

Itulah sebabnya mengapa Yesus datang dengan ucapan “tetapi Aku berkata.” Kata-kata sangat penting untuk kita mengerti Matius 5:21-28 dan keseluruhan Khotbah di Atas Bukit. Di dalam Ucapan Bahagia itu, Yesus menyatakan diri-Nya sebagai otoritas memberi arti hukum. Tetapi Dia tidak mendasarkan ajaran-Nya pada penilaian orang lain. Sebaliknya, Dia yang berwenang atas hukum. Dia mendekatinya bukan sekadar seorang guru; tetapi sebagai pemberi hukum. Dia yang mengetahui tinggi dan dalamnya hukum karena Dia adalah Allah yang mula-mula memberikan hukum itu.

Dalam prosesnya, Dia menjungkirbalikkan pendekatan bergaya Farisi terhadap hukum. Sebagaimana diperlihatkan Yesus, orang-orang Farisi luar biasa membicarakan kata-kata hukum, tetapi buruk mempraktikkannya. Mereka kaum perfeksionis di hati, dan semua perfeksionis membutuhkan daftar boleh dan tidak boleh dilakukan. Untuk membuat hukum dapat dikelola, agar mereka menaatinya dengan sempurna, maka mereka mengurangi ukurannya. Orang-orang Farisi segala usia melakukan itu dengan berhati-hati dalam cara mereka menafsirkan dosa. Bagi mereka, dosa cenderung merupakan tindakan.

Tetapi Yesus memutarbalikkan semua upaya itu. Menolak untuk memainkan permainan Farisi, Dia bergerak melampaui arti lahiriah hukum dan masuk ke dalam maksud rohaninya. Dengan demikian, Dia menunjukkan bahwa masalah mendasar bukanlah tindakan, tetapi pikiran dan sikap di balik masalah itu. Dengan cara demikian, Yesus memecahkan kesempurnaan sekadar orang-orang Farisi zaman-Nya dan zaman kita.

Tuhan di surga, bantulah saya menggenggam dalam hati saya, sepenuhnya arti hukum dan bukan hanya kulit luarnya saja.

0 komentar :

Post a Comment

 
RENUNGAN GMAHK © 2016. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top
close
Banner iklan