Hukum di Dalam Hidup Kita

Bacalah Amsal 6:21 dan 7:3. Bagaimanakah kita memahami gambaran tubuh dalam ayat-ayat ini berkenaan dengan bagaimana seharusnya berhubungan dengan hukum Allah? 

   Sebagaimana kita telah lihat dalam pelajaran sebelumnya, dalam Amsal bahwa hati mewakili posisi emosi dan pikiran. Dengan memberitahukan kepada kita untuk mengikat hukum dalam hati kita (Ams. 16:21), sang guru bermaksud agar kita harus selalu berada dalam hubungan yang dekat dengan hukum. Tidak ada satu saat pun kita boleh kehilangan kontak dengan hukum, karena hukum adalah apa yang mendefenisikan dosa (Roma 1:7). 
   Sang guru juga menegaskan bahwa hukum ini harus dituliskan pada kedua loh hati (Ams. 7:3), seperti Sepuluh Perintah yang ditulis oleh Allah pada kedua loh batu (Kel.24:12). Berbicara tentang hukum yang ditulis pada hati berarti bahwa hukum itu bukan sekadar seperangkat aturan yang dipaksakan kepada kita. Hukum harus menembus motivasi kita. maksud kita yang tersembunyi, dan menjadi bagian diri yang terdekat. lni adalah ungkapan lain dari memilikijanji Paulus tentang “Kristus ada di tengal-tengah kamu, Kristus yang adalah pengharapan akan kemuliaan" (Kol. 1:27) menjadi kenyataan di dalam hidup kita. 
   Mengikat hukum di sekitar leher juga berarti bahwa kita harus menjaganya tetap dekat kepada diri kita. Orang zaman kuno biasa mengikatkan barang barang berharga mereka di leher. Leher adalah tempat oleh mana udara menuju ke paru—paru, mengizinkan bernapas dan hidup, suatu gabungan pemikiran yang dibuktikan dalam kata lbrani nephesh ("jiwa"), yang merujuk kepada "hidup" dan berasal dari sebuah kata yang berarti "tenggorokan" dan "bernapas."Mengikatkan hukum pada jari—jari seseorang berarti membawa hukum ke tanah perbuatan. Sang guru fokus pada jari-jari untuk memberi kesan tindakan yang paling halus dan intim. Hukum harus memengaruhi bukan hanya pilihan-pilihan besar yang kita buat melainkan yang kecil juga (lihat Luk. 16:10). 
  Meskipun tujuan Alkitab dari lambang-lambang ini adalah murni simbol, perlu dicatat bahwa lambang-lambang ini telah diterima secara harfiah dalam tradisi orang Yahudi, Kristen, dan Muslim. Hal ini terlihat melalui penggunaan tephilin oleh orang Yahudi di sekitar kepala dan jari-jari, salib—salib Kristen di sekitar leher, dan Muslim (dan Kristen) rosario di sekitarjari—jari.

Lambang—lambang dapat membantu, tetapi mengapakah kita harus berhati-hati untuk tidak salah mengartikan lambang bagi yang dilambangkannya dalam kehidupan nyata?
 
RENUNGAN GMAHK © 2016. All Rights Reserved. Powered by Blogger
Top
close
Banner iklan